12 Mar 2019
Jaksa Agung Inggris Cox: PM May Amankan Perubahan Yang Mengikat Secara Hukum Dengan UE
Jaksa Agung Inggris Cox saat ini menyampaikan sambutannya mengenai penilaian hukum pada kesepakatan Brexit yang dinegosiasikan kembali oleh Perdana Menteri Theresa May.
Kutipan utama (via Reuters)
- Instrumen bersama menegaskan bahwa UE tidak dapat mengejar tujuan untuk mencoba menjebak Inggris dalam backstop tanpa batas.
- Bahkan saat UE, Inggris tidak mencapai kesepakatan yang sangat tidak mungkin terjadi.
- Jika situasi seperti itu terjadi, risiko hukum tetap tidak berubah.
- PM May mengamankan perubahan yang mengikat secara hukum dengan UE.