Pertumbuhan Kredit Indonesia 12,13%, Sebelumnya 11,97%
Kemarin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis angka pertumbuhan kredit Indonesia. Nilai pinjaman di Indonesia meningkat 12,13 persen pada Februari 2019 dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.
Dikutip dari situs resminya:
Pada Februari, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren perbaikan. Pertumbuhan kredit perbankan melanjutkan tren peningkatan dan pada bulan Februari tercatat tumbuh sebesar 12,13% yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 4,61% yoy. Pertumbuhan kredit/pembiayaan di dorong oleh tingginya pertumbuhan kredit/pembiayaan untuk kegiatan investasi, memberikan harapan peningkatan aktivitas ekonomi ke depan.
Kemudian:
Ke depan, OJK terus akan memantau pengaruh dovish-nya kebijakan moneter negara-negara utama serta perkembangan perundingan dagang AS-Tiongkok dan kesepakatan Brexit terhadap stabilitas sistem keuangan serta kondisi likuiditas di pasar domestik. OJK bersama otoritas terkait senantiasa memperkuat koordinasi untuk mengambil langkah-langkah terkait untuk memacu pertumbuhan dan mengantisipasi potensi risiko di sektor jasa keuangan ke depan.